Rejang Lebong Terima Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi

Rejang Lebong Terima Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi

CURUP, bengkuluekspress.com - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong (RL), M Budianto ST MT mengungkapkan, tahun ini Rejang Lebong menerima dana hibah rehabilitas dan rekontruksi dari pemerintah pusat. \"Setelah dilakukan pengajuan, tahun ini kita BPBD Rejang Lebong mendapat kucuran dana hibah rehabilitasi dan rekontruksi,\" terang Budi saat dikonfirmasiBE, Rabu (7/10).

Dijelaskan Budi, dana rehabilitasi dan rekontruksi yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tersebut sebesar Rp 7,6 miliar. Jumlah tersebut menurutnya berkurang Rp 400 juta dari yang mereka usulkan yaitu sebesar Rp 8 miliar. \"Dana ini turun berdasarkan usulan kita, awalnya kita mengusulkan Rp 8 miliar namun yang diakomodir pemerintah pusat sebesar Rp 7,6 miliar,\" tambah Budi.

Sementara itu, untuk penggunaan anggaran sendiri, menurut Budi akan mereka gunakan untuk kegiatan fisik dampak bencana alam di Kabupaten Rejang Lebong. Ada enam kegiatan yang akan mereka laksanakan dari anggaran sebesar Rp 7,6 miliar tersebut. Kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut seperti pembangunan pelapis tebing, pembangunan jalan dan jembatan diantaranya pembangunan jembatan di ruas jalan Dusun Sawah dengan Watas Marga dan Pembangunan Pelapis Tebing di Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu. \"Dari anggaran tersebut, tahun ini baru sebatas perencanaan, sedangkan untuk kegiatan pembangunan akan kita laksanakan ditahun 2021 mendatang,\" demikian Budi.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: