Aktivis Bengkulu Tolak Omnibus Law Lewat Teatrikal

Aktivis Bengkulu Tolak Omnibus Law Lewat Teatrikal

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Belasan mahasiswa dan aktivis lingkungan Bengkulu yang tergabung dalam Gerakan Bengkulu Berdaulat menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang beberapa hari lalu melalui teatrikal, Rabu (7/10). Mereka melakukan aksi teatrikal secara bergilir di tiga tempat, yakni di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, kantor Gubernur Bengkulu, dan Kampus Universitas Bengkulu. Koordinator aksi teatrikal, Riki Pratama Putra mengatakan teatrikal ini bercerita tentang anggota DPR dan pengusaha yang berkongkalingkong melancarkan Undang-Undang Cipta Kerja demi keuntungan kelompok mereka sendiri. \"Kami menolak pengesahan undang-undang ini, sebab isinya tidak memihak kelestarian lingkungan, tidak memihak buruh, dan kepentingan rakyat lainnya,\" kata Riki. Menurut Riki, pengesahan RUU Ciptakerja ini membuat rakyat marah bukan sekadar isi dari UU itu sendiri. Namun DPR dinilai tidak berasas demokrasi dalam mengesahkan RUU itu. Dalam teatrikal tersebut, massa memerankan diri menjadi nelayan, petani, buruh, mahasiswa, dan rakyat cilik lainnya dengan kondisi mulut diikat kain hitam. Para mahasiswa juga memerankan DPR RI dan Pengusaha yang berkomunikasi intens dan bertransaksi uang. Riki menambahkan tanda ditutupnya mulut nelayan, petani, buruh, mahasiswa dan profesi lainnya sebagai singgungan kepada pemerintah yang tidak mendengar suara penolakan dari rakyat, dan bahkan secara agresif menutup mulut rakyat dengan mengerahkan polisi dan Badan intelijen negara (BIN) untuk mengamankan para penolak undang-undang tersebut. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: