Bawaslu Bengkulu Utara Gelar Rakor Pengawasan Kampanye

Bawaslu Bengkulu Utara Gelar Rakor Pengawasan Kampanye

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan bagi ASN dalam masa kampanye, Selasa (6/10) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan rapat koordinasi (Rakor) pengawasan kampanye bersama stakeholder se-Kabupaten BU. Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan, Tugiran MPd saat ditemui awak media mengatakan, diketahui bahwa di Kabupaten BU hanya memliki paslon tunggal. Sehingga adanya potensi pelanggaran terkait dengan netralitas ASN, baik dari tingkat desa hingga kecamatan. \"Ya, tujuan rakor ini adalah untuk membantu kita dalam rangka mensosialisasikan soal netralitas ASN. Sehingga pelaksanaan Pilkada tidak diwarnai pelanggaran yang disebabkan oleh netralitas ASN,\" kata Tugiran

Tugiran juga menegaskan, bahwa pihaknya juga menekan kepada seluruh ASN, baik tingkat desa dan kecamatan untuk tidak terlibat secara pasif dan aktif terkait dengan kampanye kepala daerah. Pihaknya juga telah memberikan surat imbau kepada paslon kepala daerah untuk tidak melibatkan para ASN dalam kegiatan yang mengarah ke kampanye. \"Di sini juga kita tekankan kepada selruh ASN khususnya di tingkat desa dan kecamatan tidak terlibat secara pasif atau pun aktif dalam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh paslon kepala daerah yang daoat menguntungkan dan merugikan pihak-pihak tertentu,\" tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: