Di Seluma, Premium Langka, Tapi di Pedagang Berlimpah

Di Seluma, Premium Langka, Tapi di Pedagang Berlimpah

TAIS, bengkuluekspress.com - Menanggapi keluhan masyarakat atas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di beberapa khususnya SPBU 24.38507 di Kabupaten Seluma. Ironisnya, justru banyak terdapat di beberapa warung eceran seputaran Kota Tais.

Hal ini menjadi perhatian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Seluma, H Mulyadi Joyo Martono SSos meminta kepada SPBU yang ada untuk benar-benar selektif dan mengutamakan pengisian kendaraan bukan mengutamakan kendaraan modifikasi dan penjual premium itu sendiri.

\"Untuk premium kita mintak kepada SPBU untuk benar-benar selektif, di prioritaskan kepada penguna kendaraan bukan pengisian jerigen, atau masyarakat yang mengunakan kendaran yang tidak jelas, yang sudah di modif agar tidak dilayani,\" tegasnya.

Lanjutnya, Seluma dan seluru kabupaten termasuk kota madya, dapat di lihat pada saat masuknya kendaraan pendistribusian BBM di SPBU, mobil antrian sudah banyak menumpuk, dan rata-rata yang antrian tersebut semuanya mobil dan motor yang sudah di modifikasi.

\"Jadi kadang-kadang kasian karena sudah antrian sejak Subuh. Pas giliran dia malahan premium abis, akibat mobil dan motor yang tanki nya sudah di modif,\" terangnya.

Ditambahkannya, untuk masalah pengecer dirinya meminta untuk aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, Karena tidak menutup kemungkinan mobil dan motor yang sudah dimodifikasi tersebut setelah antrian lalu menjual hasil antrian nya ke pengecer.

\"Silakan nanti di selidiki oleh aparat penegak hukum,untuk penjual eceran.Tapi kita ingatkan mereka (SPBU) untuk tidak melayani lagi pengisian jerigen serta mobil dan motor yang sudah dimodifikasi tankinya,\" pungkasnya.

Sementara itu perwakilan dari SPBU Tais, Jaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembatasan terhadap pembelian BBM jenis premium di SPBU. Akan tetapi pihaknya mengakui bahwa permintaan pembelian premium menggunakan jerigen masih saja ada.

\"Kami batasi pembelian paling banyak sebesar Rp.250 ribu untuk setiap kendaraan. Terkadang masih ada yang datang bawa jerigen, untuk menghidupkan lampu, salah satunya untuk desa Lubuk Resam,\" jelanya.

Saat ini pihak manajemen SPBU menunggu Disperindag dapat memberikan regulasi, agar dapat mengatur siapa saja yang dapat membeli premium dalam jumlah banyak ataupun menggunakan jerigen.

\"Kami minta setiap pembeli membawa surat dari Disperindag, seperti kelompok nelayan yang datang membeli dengan membawa surat dari dari Dinas Kelautan, dan selalu kami layani karena ada suratnya,\" jelasnya.(jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: