Transaksi Narkoba Online Marak di Bengkulu
BENGKULU, BE - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mengungkap berdasarkan hasil pendalaman dan pengamatan. Saat ini transaksi jual beli narkoba dan obat-obat keras lainnya melalui online marak terjadi. Kepala Badan Nakotika Nasional Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga H Panjaitan menuturkan kepada BE, transaksi narkoba yang marak ini meliputi semua jenis narkotika. Sabu-sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, dan juga obat keras lainnya yang tentunya sangat dilarang. “Hasil survei kita jumlah pemakai itu mencapai puluhan ribu orang. Hal itu akibat mudahnya membeli barang haram tersebut melalui online dan juga media sosial (medsos),” jelas Toga. Toga menyampaikan, transaksi itu paling banyak dari kalangan anak muda dengan usia kisaran antara 16-28 tahun. \"Ini sangat mengkhawatirkan saat ini. Penggunaan narkotika terus saja bertambah setiap tahunnya. Bahkan penggunanya pun terbilang masih usia produktif atau remaja yang sangat mudah terpengaruh terutama media sosial dan membelinya secara online,\" bebernya. Oleh sebab itu, dirinya meminta seluruh orang tua lebih peka dan peduli dengan tumbuh kembang, serta pergaulan sehari-hari anaknya, agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkotika. \"Kita tidak bisa hanya mengandalkan BNN provinsi dan kota bersama kepolisian saja dalam memberantas peredaran narkotika tersebut. Semua pihak termasuk para orang tua, keluarga serta kerabat dekat juga harus berperan aktif,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: