Cuti, Bupati Kaur Serahkan Rumdin dan Mobnas
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Bupati Kaur Gusril Pausi SSos MAP secara resmi menyerahkan kendaraan dinas (Randis) dan juga Rumah Dinas (Rumdin) ke bagian aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur, Jum’at (25/9). Dengan penyerahan Randis dan Rumdin itu, secara resmi Bupati Kaur juga akan menjalani cuti terhitung 26 September atau hari ini hingga 71 hari kedepan. Sementara Bupati akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Hj Yulis Suti Sutri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati.
Dikatakan Gusril, terhitung mulai kemarin ia menyerahkan kepada bagian aset kendaraan dan pasilitas negara yang selama ini digunakanya. Dia juga akan tinggal di rumah kediamanya Cuko Enau Kecamatan Kaur Utara selama masa cuti. Menurutnya hal ini sesuai dengan aturan yang mengharuskan kepala daerah yang mencalonkan diri mulai cuti dan menyerahkan aset daerah ke OPD terkait.
“Saya akan menggunakan pasilitas pribadi ada beberapa kendaraan dan juga seluruh aset dinas sudah saya serahkan,” kata bupati, Jum’at (25/9).
Sekretaris BKD Kaur Januar Haris Pribadi SE di rumah dinas Jum’at (25/9) mengatakan, adapun aset yang diserahkan oleh Bupati Kaur yakni mobil dinas BD1 W, mobil oprasinal PKK 1 unit, mobil Operasional lain 4 unit terdiri dari Toyota Avanza 1 unit, Toyota Hilux 2 unit, dan Toyota Inova 1 unit beserta rumah dinas dan peralatan lainnya.
“Sudah kita lakukan pengecekan semua kendaraan dalam kondisi baik, untuk saat ini Rumdin dijaga oleh petugas yang sudah kita tunjuk termasuk Satpol PP,” ujarnya.
Ditambahkanya, sepanjang masa cuti itu pula maka kendaraan tak bisa digunakan oleh Gusril Pausi, sementara itu bila Plt Bupati kaur Hj Yulis Suti sutri membutuhkan tentu dapat menggunakan fasilitas kedinasan tersebut. Baik Mobnas hingga Rumdin bila ada kegiatan-kegiatan tertentu. (irul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: