Atensi BPK, Kejari Usut Tunjangan Perumahan DPRD Seluma

Atensi BPK, Kejari Usut Tunjangan Perumahan DPRD Seluma

SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Sempat menjadi atensi dari badan pemeriksa keuangan(BPK) RI perwakilan Bengkulu. Ternyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma resmi melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pembayaran tunjangan perumahan dan kendaraan di DPRD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2018.

\"Sekarang kita sudah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi tunjangan perumahan dan kendaraan, untuk yang tahun 2018. Untuk nilai anggarannya Rp. 3 miliar, dan saat ini sedang didalami,\" jelas Kajari Seluma, M Ali Akbar SH MH Kepada Wartawan.

Dijelaskan, jika penyelidikan sudah dilakukan oleh Kasi Pidsus Sindu Hutomo sebelum Sertijab. Namun ini juga akan menjadi tugas yang harus di lanjutkan oleh Kasipisdus yang baru saja di Lantik kemarin. Kajari membeberkan, Penyelidikan kasus ini juga akan mengarah kepada sejumlah pihak yang menikmati angaran termasuk juga menerbitkan aturan mengenai pemberian tunjangan tersebut. Karena peraturan tersebut ditenggarai bermasalah dan bertentangan dengan hukum.

\"Yang membuat peraturan juga akan didalami dan harus bertanggung jawab,\" jelas Ali.

Diketahui setiap anggota DPRD Kabupaten Seluma menerima tunjangan perumahan dan kendaraan, berdasarkan peraturan yang diatur dalam Peraturan Bupati. Adapaun tunjangan kendaraan diberikan kepada anggota DPRD Seluma sebagai pengganti mobil dinas yang ditarik oleh Pemkab Seluma. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: