Di RL, Materi Lalu Lintas Masuk Kurikulum PPKn

Di RL, Materi Lalu Lintas Masuk Kurikulum PPKn

\"\"CURUP, bengkuluekspress.com - Untuk memberikan edukasi sejak dini tentang lalu lintas khususnya kepada pelajar SD dan SMP yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong mengintegrasikan pendidikan lalu lintas dalam kurikulum PPKn untuk jenjang SD dan SMP.

Diintegrasikannya pendidikan lalu lintas dalam pelajaran PPKn setelah satuan lalu lintas Polres Rejang Lebong melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong. Kerjasama tersebut dengan dilakukan penandatangan MoU yang dilaksanakan di SMPN 4 Rejang Lebong dan dihadiri langsung oleh Dirlantas Polda Bengkulu, Kombespol Budi Mulyanto SIK, MH.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan SSos MM menjelaskan dimasukkannya pendidikan lalu lintas ke materi kurikulum PPKn tersebut tak lain untuk membangun kesadaran anak-anak sejak dini agar tertib dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan yang ada sehingga bisa mengurangi resiko kecelakaan.

\"Keselamatan adalah tanggungjawab semua pihak, kesehingga kepedulian masyarakat terhadap keselamatan dengan menjaga ketertiban dan keselamatan dan keamanan perlu kita tanamkan sejak dini kepada anak-anak sebagai generasi muda,\" terang Iptu Aan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, razia-razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian menurutnya, secara jangka pendek bisa menekan jumlah pelajar yang menggunakan sepeda motor atau melanggar lalu lintas. Tetapi menurutnya razia tersebut hanya pendekatan temporer, sehingga diperlukan langkah-langkah lain yang lebih preventif yaitu pendidikan lalu lintas kepada pelajar.

Kemudian menurut Aan, dengan dimasukkannya materi pendidikan lalu lintas ke sekolah-sekolah tersebut, maka diharapkan bisa meminimalisir pelanggaran dan kelecakaan lalu lintas dikalangan pelajar. Namun menurut Aan, semua itu juga perlu ketegasan dari orang tua dan pihak sekolah untuk melarang siswanya membawa sepeda motor ke sekolah.

\"Guru sebagai sosok sentral dalam proses pendidikan diharapkan mampun memainkan peran dan fungsi dengan baik dalam mentransfer pengetahuan, nilai-nilai pendidikan berlalulintas dalam kehidupan sehari-hari,\" harap Iptu Aan.

Selain dihadiri oleh Dirlantas Polda Bengkulu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Rejang Lebong, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong serta sejumlah tamu undangan lainnya. (ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: