Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bengkulu Menurun 90 Persen
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota Satpol PP Kota Bengkulu terus melakukan penertiban untuk memastikan peraturan walikota (perwal) terkait protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh masyarakat. Sejak penertiban mulai diefektifkan per 16 September kemarin, hingga saat ini jumlah pelanggar penerapan protokol kesehatan menurun hampir 90 persen. Hal tersebut diungkapkan Plt Kasatpol PP Kota Bengkulu, Saipul Apandi, Kamis (24/09). Ia menjelaskan, dari hasil penertiban yang hampir setiap hari dilakukan Satpol PP ada hasil yang signifikan untuk menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan lainnya agar sesuai dengan perwal yang dikeluarkan pemerintah Kota Bengkulu. \"Kita yang merupakan bagian dari satgas penanganan covid-19 kita terus melakukan penertiban bersama TNI-Polri. Sasaran kita sama, pusat keramaian, tempat hiburan dan tempat warga yang sedang mengadakan acara pernikahan, karena acuan kita ada perwal. Kalau kita lihat dari giat yang kami lakukan dari 16 September ini, Alhamdulillah hampir 90 persen masyarakat sudah patuh,\" jelas Saipul. Meski sanksi yang diberikan Satpol PP tak begitu berat, tambah Saipul, namun tindakan yang dilakukan bisa membuat efek jera kepada masyarakat yang tidak mengindahkan perwal protokol kesehatan tersebut. Walaupun jumlah angka pasien covid-19 terus bertambah di Provinsi Bengkulu, upaya maksimal sudah dilakukan Satpol PP bersama TNI-Polri sehingga berhasil menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: