Budaya Bengkulu Masuk Nominasi WBTB
BENGKULU, BE - Dua dari lima tradisi budaya masyarakat Bengkulu masuk nominasi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Dua tradisi itu Syarafal Anam dari Kabupaten Kaur dan permainan Barong Landong dari Kota Bengkulu. \"Setelah melalui sidang tahap 2, maka proses sidang utama padar akhir bulan ini. Harapannya sidang ini membawa kabar baik bagi Bengkulu sehingga tradisi ini ditetapkan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Republik Indonesia,\" ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu R Wahyu DP pada BE. Sebenarnya Provinsi Bengkulu, pada 2020, mengajukan lima tradisi budaya masyarakat Bengkulu, namun hanya dua tradisi budaya yang lolos. Tiga warisan budaya tak benda yang gagal itu, Nampun Kule dalam adat Pernikahan Suku Basemah, Pantun Pada Seni Pertunjukan Dalam Adat Pernikahan Di kecamaan Kaur Selatan Kabupaten Kaur dan Be\'eduk Pada Tari Adar dalam Bimbang Pernikahan Masyarakat Bintuhan masih masih dalam perbaikan. \"Tiga usulan yang gagal diminta perbaikan pada isi dan tinjauan akademisnya. Diusulkan tahun depan,\" bebernya. Terlepas dari itu, saat ini, tim Disdikbud bersama kabupaten mempersiapkan proses sidang utama. Pada sidang penetapan tersebut melibatkan sang maestro. Dengan mempersentasikan materi dihadapan ahli seni budaya dan adat istiadat dari universitas yang disiapkan tim pusat. Salah satu yang menjadi prioritas penilaian warisan budaya tak benda keberlanjutan dari kegiatan itu sendiri. Di Bengkulu, kegiatan ini sudah berlansung turun-temurun dan sudah menjadi tradisi sejak puluhan tahun. \"Prioritas utama penilaian keberlanjutan kegiatan ini setelah bertahun-tahun dan menjadi tradisi. Kedua tentunya kekhasan itu sendiri,\" imbuhnya. Wahyu berharap hasil sidang tersebut dapat memberi angin segar bagi tradisi budaya Provinsi Bengkulu. Dengan mendapat kepercayaan anugerah WBTB yang ditetapkan melaui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Republik Indonesia. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: