Kapolres Rejang Lebong: Ranmor Mesin Pembunuh Nomor Satu
CURUP, bengkuluekspress.com - Kapolres Rejang Lebong (RL), AKBP Puji Prayitno SIK MH mengungkapkan, bahwa kendaraan bermotor (Ranmor) merupakan mesin pembunuh nomor satu. Karena sudah banyak nyawa yang melayang karena ranmor tersebut. \"Ranmor saat ini merupakan mesin pembunuh nomor satu,\" sampai Kapolres usai kegiatan peringatan HUT Lantas ke-65 yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Rejang Lebong, Selasa (22/9).
Bahkan menurut Kapolres, kasus kecelakaan lalu lintas sama dengan kasus pembunuhan. Sebab korban meninggal dari kecelakaan lalu lintas ini lebih banyak dibandingkan dengan korban kasus pembunuhan. Selain itu, tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong selama ini terbilang tinggi. Sehingga perlu kerjasama semua pihak terutama orang tua untuk memastikan agar anak-anak mereka yang masih kecil dan belum layak mengemudikan ranmor untuk tidak diizinkan mengendarai ranmor. \"Peran orang tua dan keluarga sangat penting untuk menjaga anak-anak kita yang masih dibawah umur dan belum layak menggunakan kendaraan bermotor untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor,\" pesan Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Aan Setiawan SSos MM menjelaskan, selama tahun 2020 ini yaitu terhitung sejak Januari hingga Agustus 2020 total kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 37 kasus. Dari 37 kasus kecelakaan lalu lintas di Rejang Lebong tersebut, 10 orang korbannya meninggal dunia, kemudian 10 orang mengalami luka berat, dan 39 orang mengalami luka ringan dengan kerugian materil mencapai Rp 225,6 juta. \"Dari 10 kasus korban laka lantas meninggal dunia ini, sebagian besar korbannya adalah anak dibawah umur, oleh karena itu peran orang tua dan keluarga sangat penting untuk mengawasi anak mereka dalam menggunakan kendaraan bermotor,\" tutup Aan.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: