Simpan Sabu Warga Bengkulu Utara Diamankan

Simpan Sabu Warga Bengkulu Utara Diamankan

\"\" BENGKULU, BE - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Terduga pelaku berinisial Ru (38), warga Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara. Tersangka diamankan saat melintas di Jalan Lintas Bengkulu-Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (22/9) dinihari. Dari tangan terduga pelaku, tim Subdit II Ditresnarkoba menyita sepaket sabu-sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi SIK mengatakan, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, menerima informasi dari masyarakat mengatakan kerap terjadi transaksi narkoba di sekitaran Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar. \"Dari informasi tersebut, Tim Subdit II Ditresnarkoba bergerak ke lokasi menangkap terduga pelaku. Dari tangan tersangka, tim subdit II menyita satu paket sabu,\" jelas Diresnarkoba. Sebelum menangkap terduga pelaku, tim subdit II melakukan pengintaian di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Tim subdit II melihat seorang laki-laki gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dipastikan laki-laki tersebut hendak melakukan penyalahgunaan narkoba, tim subdit II langsung menangkap terhadap pelaku. Saat penangkapan terduga pelaku sempat mengelak memiliki atau menyimpan narkoba jenis sabu, tetapi saat ditemukan sepaket sabu-sabu dia hanya bisa pasrah langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. \"Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolda Bengkulu. Tim subdit II Ditresnarkoba melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus narkoba tersebut,\" pungkas Diresnarkoba.  (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: