Hasil Verifikasi, Tak Ada Honorer Fiktif

Hasil Verifikasi, Tak Ada Honorer Fiktif

\"verifikasi-300x210\"BENGKULU, BE - Sudah hampir 2 bulan Pemerintah Kota Bengkulu melakukan verifikasi atau pendataan ulang terhadap 259 tenaga honorer di Setda kota. Hasilnya diketahui bahwa tidak ada tenaga honorer yang fiktif. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota, DRs Bujang HR diruang kerjanya, kemarin.

\"Berdasarkan hasil verifikasi yang kami lakukan tidak ada yang fiktif, dan semuanya masih tetap bekerja di setda kota,\" terangnya Bujang.

Ia mengaku sejauh ini pihaknya telah melakukan verifikasi dengan cara yang cukup ketat, yakni dengan memanggil para honorer yang sebelumnya disebut tidak aktif lagi. Setelah dipanggil, ternyata namanya itu masih ada dan masih aktif bekerja.

Menurut Bujang, sebelumnya informasi yang diterima BKD saat proses verifikasi  ada sekitar 52 honorer yang tidak aktif lagi bekerja. Namun setelah BKD mengecek kebenarannya dengan melakukan verifikasi, serta memanggil pihak bersangkutan ternyata mereka masih aktif menjadi honorer dan akan diperpanjangkan Surat Perintah Tugas (SPT)-nya.

“Para honorer itu semuanya sampai saat ini masih aktif. Tetapi tidak tahu ke depannya  apakah  ada yang mengundurkan diri atau tidak. Kalau sejauh ini, honorer yang berdasarkan dari SK walikota jumlahnya tetap 259 orang. Dan tidak ada honorer yang direkrut baru,” ungkapnya.

Terkait soal Surat Perintah Tugas (SPT) terhadap sejumlah 259 honorer itu, Bujang mengaku  belum bisa dibagikan saat ini, lantaran masih menunggu laporan dari bagian keuangan terkait mekanisme gaji daripada honorer tersebut.

“Kalau SPT nya itu tanda tangan pak wali (Helmi Hasan) sendiri, mungkin dalam waktu dekat ini SPT nya akan kita sampaikan kepada yang bersangkutan.

Saat ini kita sedang menunggu laporan dari pihak keuangan Setda, terkait proses mekanisme pembayaran gaji mereka. Dan setelah itu akan kita umumkan nama-nama honorer itu ke publik,” pungkasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: