Bupati Rejang Lebong Minta Balon Kada Patuhi Protkes

Bupati Rejang Lebong Minta Balon Kada Patuhi Protkes

CURUP, bengkuluekspress.com- Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi meminta seluruh balon kada yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang akan melakukan kegiatan sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan (Protkes). Hal tersebut menurutnya penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. \"Saya harap seluruh Balon Kada yang ada di Kabupaten Rejang Lebong bila melaksanakan kegiatan untuk mematuhi protokol kesehatan,\" pesan Bupati saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pada Tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 di Rejang Lebong diruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Senin (21/9).

Selaku ketua gugus tugas penanganan Covid-19, Bupati Hijazi mengaku perlu mengingatkan para calon untuk mematuhi protokol kesehatan, karena menurutnya dalam pelaksanaan Pilkada ini pasti akan melaksanakan kegiatan pengumpulan massa, mengingat masing-masing calon memiliki banyak pendukung, sehingga setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak harus mematuhi protokol kesehatan. \"Masalah Covid-19 ini jangan dianggap sepela, karena bila nanti banyak masyarakat yang kita yang positif Covid-19, bagaimana kita akan melaksanakan Pilkada,\" tambah bupati.

Lebih lanjut bupati menjelaskan, dalam melaksanakan kegiatan Balon Kada harus membatasi pendukung yang datang baik itu kegiatan yang dilaksanakan dirumah masing-masing Balon Kada atau saat Balon Kada melakukan kegiatan bersilaturahmi. Protokol kesehatan yang harus disiapkan tersebut antara lain harus menyiapkan masker, kemudian harus menyiapkan sarana cuci tangan hingga harus menjaga jarak bagi masyarakat yang hadir dalam kegiatan. \"para calon harus menyiapkan masker karena itu penting dan saya yakin setiap calon pasti memiliki kemampuan untuk menyiapkan masker,\" tambah bupati.

Kegiatan Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut, selain dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Ketua KPU Rejang Lebong serta sejumlah pihak terkait lainnya termasuk perwakilan dari masing-masing Balon Kada.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: