Kapolres Rejang Lebong yang Baru akan Meningkatkan Peran Bhabinkamtibmas

Kapolres Rejang Lebong  yang Baru akan Meningkatkan Peran Bhabinkamtibmas

CURUP, bengkuluekspress.com - Dalam memecahkan masalah tindak pidana khususnya Curas, Curat dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong yang baru, AKBP Puji Prayitno SIK MH akan meningkatkan peran Bhabinkamtipmas yang ada di jajaran Polres Rejang Lebong. \"Untuk masalah 3C di Rejang Lebong, upaya penanganan dan pencegahan yang kita lakukan yaitu dengan meningkatkan peran Bhabinkamtibmas,\" terang AKBP Puji yang sebelumnya menjabat Kapolres Kaur. Hal tersebut ia lakukan, karena menurut Puji dalam memimpin Polres Rejang Lebong kedepanya ia memiliki moto bekerja dari hulu, bertindak secara proaktif dan melayani dengan setulus hati.

Sehingga menurutĀ  Puji yang resmi bertugas di Rejang Lebong sejak Senin (21/9) kemarin kedepannya masalah sekecil apapun Bhabinkamtibmas harus proaktif menjemput bola sehingga masalah tersebut bisa segera selesai atau diatasi. \"Saya harap kedepannya Bhabinkamtibmas tidak memberikan ruang untuk reserse berprestasi,\" tambah Kapolres.

Karena menurut Kapolres, bila Bhabinkamtibmas bagus, Polsek sebagai garda terdepan bagus, maka menurutnya tidak ada kasus seperti 3C di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Lebih lanjut ia menjelaskan, masyarakat pada prinsipnya memerlukan masukan atau pendekatan. Kemudian ia juga menjelaskan suatu kejadian pasti terjadi karena ada kesempatan. Sehingga menurutnya Bhabinkamtibmas harus melakukan pencegahan sebelum terjadinya suatu masalah. \"Pada dasarnya semua masyarakat itu bagus, tinggal bagaimana kita mengelola, melakukan pendekatan, mengarahkan dan melakukan pembinaan,\" pesanya.

Selain memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas, Kapolres Rejang Lebong berharap peran serta masyarakat juga dalam menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polres Rejang Lebong. Karena untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif, Polres Rejang Lebong tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan masyarakat.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: