Pengelola Wisata di Rejang Lebong Diminta Patuhi Protkes

Pengelola Wisata di Rejang Lebong Diminta Patuhi Protkes

CURUP, bengkuluekspress.com - Seiring dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Dra Upik Zumratul Aini MSi meminta para pengelola wisata untuk mematuhi protokol kesehatan (Protkes). \"Karena beberapa minggu terakhir ini kasus positif Covid-19 terus bertambah, kami harap pengelola wisata untuk lebih patuh lagi kepada protokol kesehatan,\" pinta Upik.

Karena menurut Upik, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong belum memiliki wacana untuk menutup kembali tempat-tempat wisata di Kabupaten Rejang Lebong. Meskipun untuk sekolah tatap muka sendiri saat ini sudah dihentikan sementara pasca meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. \"Kalau untuk penutupun kita belum ada rencana, terlebih lagi saat ini geliat pariwisata kita baru mulai bangkit kembali,\" tambah Upik.

Namun menurut Upik, penerapan protokol kesehatan terutama mencuci tangan menggunakan sabun saat memasuki area wisata, menggunakan masker saat berada ditempat wisata hingga pengunjung harus menjaga jarak saat berada dilokasi wisata. Oleh karena itu ia meminta pengelola wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong benar-benar memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sendiri. menurut Upik, Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat ini terus melakukan kegiatan sosialisasi yaitu dengan mendatangi tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk mensosialisasikan dan mengingatkan pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama terkait dengan penggunaan masker. \"upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah yaitu dengan melakukan patroli ke tempat-tempat wisata untuk mengedukasi pengunjung tentang pentingnya protokol kesehatan yaitu cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak,\" demikian Upik.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: