Antisipasi Banjir di Pemukiman, Developer Perumahan Mesti Buat Peil Banjir
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Untuk mengantisipasi banjir dan genangan air pada saat hujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu meminta pengembang perumahan untuk membuat peil banjir dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penambahan titik banjir di pemukiman perumahan warga di musim penghujan seperti saat ini. Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman mengatakan kebijakan ini sudah lama dibuat untuk diperhatikan pihak pengembang. Pihaknya juga terus melakukan peninjauan terhadap pembuatan piel banjir agar bisa menormalisasi debit air agar tak meluap ke pemukiman warga “Selama kami tinjau, piel banjir itu juga ada drainase induk di hulu dan hilir yang dibebankan ke kami dan perlu diperhatikan. Saya minta developer juga mengkaji betul-betul pembuatan drainase agar jangan sampai menyusahkan masyarakat nanti saat banjir. Nanti jika ada permohonan dari developer saya akan tinjau langsung piel nya,\" kata Noprisman, Rabu (16/09). Selain itu, pengembang perumahan harus membuat site plan yang tepat dan melakukan riset lebih lanjut terhadap lahan yang akan dibangun. Dengan adanya peil banjir, air bisa tertampung dan tidak terbuang begitu saja ke saluran air atau kali. Ia juga mengimbau agar warga peduli akan kesadaran lingkungan tempat tinggal, termasuk tidak membuang sampah di aliran drainase. Warga juga harus proaktif membersihkan sampah dan mengeruk endapan di saluran air untuk mencegah terjadinya banjir. Untuk diketahui, peil banjir merupakan pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: