Simpan Sabu, Warga Bengkulu Tengah Diamankan

Simpan Sabu, Warga Bengkulu Tengah Diamankan

\"\" BENGKULU, BE - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berinisial Mo (22), warga Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Minggu (14/9). Dari tangan terduga pelaku, tim subdit I Ditresnarkoba menyita sepaket sabu-sabu yang disimpan didalam kotak rokok dan handphone android. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan kepada BE, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan di sekitaran Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah kerap terlihat orang melakukan transaksi narkoba. \"Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti. Tim subdit I Ditresnarkoba bergerak ke lokasi melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan tersangka, tim subdit I menyita satu paket sabu,\" jelas Kabid Humas. Penangkapan terduga pelaku tepatnya di Jalan Lintas Kepahiang -Bengkulu, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Benteng. Saat tim subdit I melakukan pengintaian di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Tim subdit I melihat seorang laki-laki gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dipastikan laki-laki tersebut hendak melakukan penyalahgunaan narkoba, tim subdit I langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat akan ditangkap, pelaku sempat mengelak memiliki atau menyimpan narkoba jenis sabu, tetapi saat ditemukan satu paket sabu dari dalam kotak rokok pelaku tidak bisa mengelak. Dia hanya bisa pasrah langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. \"Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolda Bengkulu. Tim subdit I Ditresnarkoba pasti akan melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus narkoba tersebut,\" pungkas Kabid Humas. (167)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: