Simpan Sabu-sabu, Pedagang di Bengkulu Diamankan

Simpan Sabu-sabu, Pedagang di Bengkulu Diamankan

\"\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, meringkus seorang tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berinisial AS (37). Dari tangan warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu tersebut, Tim Subdit II berhasil mengamankan sepaket sabu siap pakai, Minggu (13/9).

Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menginformasikan di sekitaran Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, kerap terlihat penyalahgunaan narkoba.

\"Tersangka kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dari tangan tersangka anggota menyita satu paket sabu,\" jelas Diresnarkoba.

Sebelum melakukan penangkapan, tim subdit II melakukan pengintaian terlebih dulu di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Tersangka As yang sehari-harinya sebagai penjual ayam potong tiba di TKP dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim Subdit II kemudian melakukan penggerebekan terhadap As. As tidak bisa mengelak saat tim subdit II menemukan barang bukti sabu dibungkus plastik bening.

\"Kita masih dalami terkait dari mana tersangka mendapatkan sabu tersebut,\" pungkas Diresnarkoba. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: