Maksimalkan Perekaman KTP-el, Disdukcapil Rejang Lebong Jemput Bola

Maksimalkan Perekaman KTP-el, Disdukcapil Rejang Lebong Jemput Bola

CURUP, bengkuluekspress.com- Untuk memaksimalkan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Dinas Dukcapil Rejang Lebong saat ini tengah melakukan kegiatan jemput bola. \"Kita saat ini melakukan perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola untuk mengurangi jumlah masyarakat kita yang belum melakukan perekaman,\" terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, Drs Muradi. Dijelaskan Muradi, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Dukcapil Rejang Lebong jumlah warga yang belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 12.710 jiwa. Agar jumlah tersebut tidak semakin bertambah maka menurutnya pihaknya melakukan upaya jemput bola. \"Jemput bola yang kita lakukan yaitu dengan mendatangi kecamatan-kecamatan, terutama kecamatan yang jumlah warganya belum melakukan perekaman KTP-el masih banyak,\" tambah Muradi.

Beberapa kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan jemput bola perekaman KTP-el tersebut antara lain Kecamatan Selupu Rejang dengan jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman sebanyak 2.226 orang, kemudian Kecamatan Sindang Beliti Ulu sebanyak 1.525 orang, Kecamatan Padang Ulak Tanding sebanyak 1.163 orang. Proses jemput bola yang mereka lakukan, menurut Muradi yaitu dengan mengumpulkan masyarakat yang belum melakukan perekaman di masing-masing kantor kecamatan. Kemudian petugas yang membawa alat perekaman mendatangi kantor camat untuk melakukan perekaman. \"Setelah dilakukan perekaman di kantor camat, kemudian datanya kita bawa ke kantor Dinas Dukcapil untuk dilakukan pencetakan KTP-el,\" jelasnya.

Setelah KTP-el warga tersebut dicetak, kemudian menurutnya dilakukan distribusi ke masing-masing kecamatan, setelah itu pihak kecamatan mendistribusikan ke desa atau kelurahan dari masing-masing warga. Disisi lain, untuk jumlah wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, saat ini berjumlah 201.885 orang, sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 189.175 orang. Jumlah tersebut, menurutnya tersebar di 156 desa dan kelurahan yang ada di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: