Deklarasi Pilkada Aman Covid-19 di Seluma, Tanpa Kehadiran Paslon dan KPU

Deklarasi Pilkada Aman Covid-19 di Seluma, Tanpa Kehadiran Paslon dan KPU

\"\"TAIS, bengkuluekspress.com - Deklarasi aman Covid-19 di Pilkada 2020 dilaksanakan Pemkab Seluma bersama TNI, Polri, dan perwakilan partai politik di Balai Adat Kabupaten Seluma, Kamis (10/9/2020) siang. Deklarasi dilakukan sebagai bentuk kesepakatan seluruh elemen untuk mematuhi protokol kesehatan, agar pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang tidak menjadi klaster penularan Covid-19.

Bupati Seluma, Bundra Jaya menyatakan kondisi pandemi global Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, sehingga semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan. Ia mengatakan keselamatan dan kesehatan dari Covid-19 harus dimulai dari diri sendiri.

\"Dalam melawan musuh tak terlihat ini, kita harus sama-sama mematuhi protokol kesehatan dan jangan lengah. Kita doakan sama-sama kondisi di Seluma dan Provinsi Bengkulu ini bisa terbebas dari Covid-19\'\'.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Seluma yang telah mendaftar, tidak tampak hadir ke acara tersebut. Bundra menyatakan pihak KPU dan Paslon berhalangan hadir karena ada kegiatan lainnya.

\"Memang dari pihak KPU maupun bakal Paslon tidak bisa mengikuti acara hari ini, karena ada kegiatan persiapan tes yang sedang dilakukan, tidak masalah karena sudah ada perwakilannya,\" jelasnya.

Adapun dalam kegiatan deklarasi, Bupati bersama Kapolres dan Dandim serta berbagai tokoh juga ikut mendatangani petisi komitmen bersama mendukung deklarasi aman Covid-19 di Pilkada serentak tahun 2020. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: