KPU Kota Bengkulu Tetapkan DPS Pilgub 245.921 Orang

KPU Kota Bengkulu Tetapkan DPS Pilgub 245.921 Orang

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur Bengkulu 2020 sebanyak 245.921 orang. Hasil ini ditetapkan KPU saat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS bersama PPK se Kota Bengkulu di Hotel Mercure, Kamis (10/09). Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah menjelaskan, tahapan hari ini merupakan tahapan pleno berjenjang yang dimulai dari hasil pemutakhiran yang dilakukan PPDP sejak 15 Juli-13 Agustus 2020 lalu. DPHP pun sebelumnya sudah diplenokan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga akhirnya sampai di tahap pleno tingkat kota demi memastikan tidak ada lagi perubahan angka yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai DPS. \"Dari hasil pleno ditetapkan DPS 245.291 orang dengan rincian laki-laki 121.416 dan perempuan 124.505. Ini masih DPS ya setelah ini ada lagi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Maksudnya, akan ada penyempurnaan untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas itu. Bukan hanya di tingkat DPS, namun harus sampai di tingkat DPT bahkan DPTHP,\" jelas Martawansah. Dalam masa perbaikan DPS yang diberi waktu dari 19 sampai 28 September, pemilih yang belum terdaftar bisa menghubungi panitia pemilihan umum atau pemerintah setempat. Pemberitahuan masa perbaikan DPS akan ditempelkan di tempat-tempat strategis di tingkat RT hingga kecamatan. Setelah melewati proses perbaikan DPS, hasil tersebut selanjutnya akan diplenokan KPU Kota Bengkulu ke tingkat KPU Provinsi. Martawansyah optimis pihaknya dapat memberikan data valid terkait daftar pemilih yang ada di Kota Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: