50 Persen Cagar Alam Dikuasai Warga
AIR PERIUKAN, BE- Kondisi hutan lindung 9.036 hektar dan kawasan cagar alam 90.000 hektar yang berada di wilayah Kabupaten Seluma saat ini telah ditempati warga. Sedikitnya 50 persen dari luas lahan hutan cagar alam dan hutan lindung 90.000 hektar, telah digarap warga dengan bercocok tanam.
“50 Persen kawasan hutan lindung dan kawasan cagar alam telah dialihfungsikan oleh warga menjadi lahan bercocok tanam. Akibatnya ekosistem telah hancur dan memprihatinkan. Tak ayal akibatnya banjir bandang dan ekosistem satwa dan fauna menjadi terganggu,” terang Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Bengkulu, Jaja Mulyana, kepada BE.
Dijelaskannya, guna menindaklanjuti akan hal tersebut, pihaknya pun melakukan operasi rutin setiap bulan di sejumlah kawasan hutan lindung serta kawasan cagar alam tersebut. Pengawasan serta menindak secara hukum jika didapati warga yang melakukan perambahan dan menempati kawasan tersebut. “sebagian besar warga menempati kawasan terlarang tersebut untuk bercocok tanam dengan membuka lahan perkebunan, seperti karet dan sawit,” terangnya.
Bebernya, pada tahun 2012 lalu pihaknya telah menindak tegas 2 orang warga Seluma yang melakukan perambahan dan membuka lahan di kawasan terlarang di Taman Hutan Buruh Semilang Bukit Kabu. Pelaku telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman selama 6 bulan penjara oleh pengadilan. Sedangkan hingga saat ini pihaknya juga masih melakukan pemburuan dari rekan 2 pelaku yang terlebih dahulu di tangkap itu. “Kita akan terus menindak warga yang menempati kawasan terlarang dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: