Kejari Seluma Pulbaket Dugaan Penyimpangan Rehab Gedung Diknas

Kejari Seluma Pulbaket Dugaan Penyimpangan Rehab Gedung Diknas

SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Terhitung sejak Juli, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari sejumlah pihak atas dugaan penyimpangan rehab gedung Dinas Pendidikan Seluma tahun 2019 dengan anggaran Rp 900 juta.  Namun belakangan saat rehab dilakukan, seluruh bangunan gedung sebagai aset Seluma dihancurkan tanpa persetujuan DPRD.

\"Baru kita mintai keterangan satu persatu dan pengumpulan dokumen serta dalam analisa penghapusan aset,\" tegas Kajari Seluma, Ali Akbar SH MH kepada BE, kemarin.

Dijelaskan, memintai keterangan ini dilakukan setelah adanya laporan akan dugaan penyimpangan rehab gedung dinas pendidikan tahun 2019, klarifikasi terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Seluma.  Serta penyidik melakukan analisa dalam penghapusan aset.  Apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.

\"Saat ini kita fokus pada analisa penghapusan aset, apakah memang sudah sesuai dengan aturan atau menyalahi aturan,\"ujarnya.

Dari data berhasil dihimpun, jika dalam waktu dua Minggu belakangan ini. Sejumlah klarifikasi sudah dilakukan penyidik Kejari Seluma. Sedikitnya enam orang sudah menjalani klarifikasi secara intensif. Terkait proses administrasi dan p nganggaran serta lelqng hingga pada rehab gedung dinas pendidikan Seluma. Dari pembangunan yang sudah dilakukan, bahwasanya bangunan diknas lama sudah tidak bisa di manfaatkan. Melainkan sudah rusak keseluruhan dengan merusak serta merobohkan bangunan lama. Serta pengrusakan aset haruslah mendapatkan perhatian setujuan dewan.

Untuk diketahui, Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma terancam terbangkalai. Pasalnya, DPRD Seluma tidak menyetujui anggaran tambahan perehaban kantor tersebut di tahun 2020 yang diusulkan mencapai Rp 2,5 miliar. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: