Aset Tanah Pemkab Lebong Berpotensi Diserobot

Aset Tanah Pemkab Lebong Berpotensi Diserobot

LEBONG, BE – Tak kunjung bersertifikat, 428 bidang tanah dengan total luas 3.297.107 meter persegi dan memiliki nilai sebesar Rp 279 miliar lebih milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berpotensi diserobot. Pemkab Lebong saat ini setidaknya memiliki aset tak bergerak berupa tanah sebanyak 618 bidang tanah. Rinciannya sebanyak 193 bidang tanah telah memiliki sertifikat dan sisahnya sebanyak 428 bidang tanah belum memiliki sertifikat. Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rizka Putra Utama SE MSi mengatakan, untuk proses pembuatan sertifikat tanah dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) secara bertahap. “Karena keterbatasan anggaran, membuat semua aset tanah belum memiliki sertifikat,” jelasnya, Senin (31/08).

Menurutnya, untuk tahun 2020 ini dari total 428 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat, hanya 6 bidang tanah yang telah direncanakan untuk disertifikatkan. Akan tetapi, hingga akhir bulan Agustus 2020 ini, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebong belum mengeluarkan sertifikatnya. “Kita masih menunggu sertifikat yang dikeluarkan BPN,” sampainya.

Ia menambahkan, dari hasil penghitungan yang dilakukan dari total 428 bidang tanah jika akan diterbitkan sertifikatnya membutuhkan anggaran sebesar Rp 700 juta. Akan tetapi terbaru ada surat dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang / BPN tertanggal 19 Agsutus nomor KU.01.04.1301-100/VIII/2020 mengatakan bahwa untuk proses sertifikasi aset tanah milik intansi pemerintahan digratiskan dan pemohon hanya menyediakan biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi. “Menyikapi surat tersebut, kita akan koordinasikan dengan pihak BPN Lebong,” ujarnya.

Ditegaskan Rizka, masih banyaknya aset tanah milik Pemkab Lebong yang belum memiliki sertifikat, karena legalitas pengakuan dari negara belum dikantongi. Meskipun Pemkab memiliki bukti kepemilikan. “Sudah memiliki sertifikat masih ada juga yang mencatut,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: