Hijazi-Dadang Kantongi Rekomendasi Perindo

Hijazi-Dadang Kantongi Rekomendasi Perindo

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Bakal Pasangan Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Dr. (Hc). H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si-H. Dadang Mishal Yofthie Su\'ud, SH, MM mengantongi surat rekomendasi dari Partai Perindo. Hal itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) model B1-KWK yang dikeluarkan oleh DPP Partai Perindo yang telah beredar di sosial media.

Terbitnya keputusan DPP Partai Perindo tersebut, dibenarkan oleh Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.I. Menurut Yurman, SK yang dimaksud No 099-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VII/2020 tentang persetujuan Paslon Gubernur dan Wagub Bengkulu, serta SK itu sudah dalam model B1-KWK Partai Politik (Parpol).

\"Dalam SK itu, Paslon Gubernur dan Wagub yang diusung yakni Ahmad Hijazi-Dadang Mishal. Berarti sudah final jika dalam Pilgub Bengkulu Partai Perindo mengusung Paslon itu (Hijazi-Dadang) dan kita sebagai pengurus dan kader wajib memenangkannya,\" kata Yurman, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/8).

Dilanjutkan Yurman, untuk koalisi parpol, pihaknya optimis jika Hijazi-Dadang bisa mendapatkan dukungan dari parpol lain seperti PDI Perjuangan dan PKB.

\"DPP Perindo berani mengeluarkan SK itu, karena konstalasi Parpol koalisinya juga sudah jelas,\" tuturnya.

Yurman menambahkan, dengan adanya keputusan dari DPP itu, pihaknya selaku pengurus di DPW, DPD, Kecamatan, Desa/Kelurahan hinga RT/RW/Dusun, yang tentunya melibatkan kader dan simpatisan bakal segera melakukan konsolidasi untuk pemenangan.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: