Bocah 7 Tahun di Kota Bengkulu Diduga jadi Korban Asusila
Terduga Pelaku Berhasil Dibekuk
BENGKULU, bengkuluekspres.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, kembali mengungkap kasus asusila terhadap anak-anak. Terduga pelaku berinisial CA (44), warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, dan telah diamankan. CA diduga telah melakukan tindak asusila terhadap anak berumur 7 tahun. Terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan tersebut diamankan oleh Tim Unit PPA bekerja sama dengan Dit Polair Polda Bengkulu, Selasa (11/8).
Penangkapan terduga pelaku asusila terhadap anak tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif .
\"Iya, terduga pelaku sudah diamankan, penangkapan dibantu personel Ditpolair karena terduga pelaku barusaja pulang dari melaut,\" jelas Teddy.
Dugaan asusila dilaporkan orang tua korban awal Agustus 2020. Terduga Pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang masih berumur 7 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan CA di rumahnya. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, tim Unit PPA Ditreskrimum PoldaBengkulu memeriksa sejumlah saksi dan menerima visum korban. Dari hasil pemeriksaan danpenyelidikan, semua bukti mengarah kepada terduga pelaku CA.
\"Terduga pelaku sudah kita amankan, saat ini masih diperiksa,\" imbuh Teddy.
Kasus asusila dengan korban anak-anak yang diterima Polda Bengkulu dan Polres jajaran semakin bertambah. Laporan asusila terhadap anak yang diterima semester pertama, Unit PPA menerima 9 laporan, kemudian Polres Bengkulu 31 kasus. Kebanyakan kasus asusila terhadap anak disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak. Mulai dari pergaulan, keseharian hingga penggunaan handphone memiliki fasilitas internet, serta media sosial. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: