Warga Rawa Indah Seluma Tuntut Kades-nya Mundur
ILIR TALO, bengkuluekspress.com - Kemarin, pukul 10.00 WIB, warga masyarakat Desa Rawa Indah Kec. Ilir Talo Kabupaten Seluma, berunjukrasa menuntut agar Kades Rawa Indah, Rubi Marto, untuk mengundurkan diri dari jabatannya termasuk menuntut agar Pemerintah Kabupaten Seluma untuk melakukan audit dana desa (DD) terhitung dari tahun 2017 dilakukan audit keseluruhan.
\"Pelayanan publik sudah tidak maksimal karena di pungut biaya. Tidak transparan dalam pengelolaan desa,\" tegas Andi Jaya salah satu perwakilan masyarakat.
Dijelaskan, bedah rumah yang dilakukan terhadap 8 orang yang mendapatkan program bedah rumah, akan tetapi tidak terealisasi, dengan alasan kurangnya persyaratan surat hibah dan dipungut biaya sebesar Rp. 400 ribu/KK. Selama ini tidak ada pendapatan, hasil di desa kami nihil, padahal di desa ada galian C. Terbaru adalah pembagian BLT Covid-19, Kepala Desa tidak ada melibatkan Babinsa dan Babinkantibmas. Dari 25% Dana Desa ini, harusnya dapat dibagikan kurang lebih untuk 100 orang, akan tetapi hanya dapat dibagikan sebanyak 23 orang.
\"Pembagian BLT dilakukan malam hari dan warga yang menerima diminta untuk tidak menyampaikan ke warga lainnya melainkan tutup mulut jika sudah mendapatkan BLT,\" ujarnya.
Sedangkan, perwakilan warga yang ikut dalam menyampaikan aspirasi kemarin seperti Sarpendi Umar (48). Menurutnya, di desa tersebut ada 18 RT, dan sudah ada 9 Ketua RT yang mengundurkan diri serta menyerahkan SK yang telah diberikan kepada kami. Bahkan, sebagai RT tidak pernah dilibatkan dalam proses mendata masyarakat yang akan mendapatkan bantuan BLT.
\"Jadi wajar saja seluruh RT mengundurkan diri. Jika tidak dilibatkan dalam setiap kegiatan. Termasuk dalam melakukan pembagian bantuan dari pemerintah,\" tambahnya.
Pantauan BE, sekitar pukul 10.30 WIB kemarin, sebanyak 8 orang perwakilan massa memasuki ruangan rapat bupati untuk melaksanakan hearing dengan pihak Pemda yang diterima langsung oleh Asisten III Pemda Seluma, Marhakidinata MSi didampingi oleh Staf Ahli Pemda, Drs H Rusyikin, Kasat Pol PP Hadi Sanjaya SH serta Kabag Ops Polres Seluma AKP Bakit Suseno. Adapun perwakilan warga yang masuk bermediasi Andi Wijaya Umur (52), Sarpendi Umur (48), Rasimum (45), Kasidin (46), Umar (31), Busrohman (46), Sukatyo (54) dan Joyo (35).
Menanggapi hal tersebut, Asisten III Pemda Seluma Markhadinata MSi mengatakan, seluruh keluhan/aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada Bupati Seluma, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan di desa tersebut. Terkait tuntutan pemberhentian Kepala Desa Rawa Indah. Seluma, maka akan ditindaklanjuti dengan menunggu hasil pemeriksaan tim terkait sebagaimana disebut pada point pertama.
\"Kita tidak serta merta bisa memberhentikan melainkan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan baik dari Kades maupun perangkat bagian dari klarifikasi,\" imbuhnya. (jef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: