Kompak Mencuri, Dua Beradik Warga Kaur Dipenjara

Kompak Mencuri, Dua Beradik Warga Kaur Dipenjara

KAUR SELATAN, bengkuluekspress.com - Anggota Polsek Kaur Selatan kembali membekuk satu tersangka, yakni berinisial FA (38) warga Desa Tanjung Iman 1 Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. FA diamankan atas pengembangan terhadap tersangka lainnya yakni AR (45) warga Desa Gedung Wani Kecamatan Kinal yang sudah diamankan sehari sebelumnya. Keduanya merupakan kakak beradik kandung yang sekongkol membobol rumah toko (Ruko) di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap milik Yusran (35) pada bulan Juli lalu.

“Ya untuk tersangka pencurian rokok dan uang ini dua orang, dan mereka sudah kita tahan,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S IK MH melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya R Purnama SH MH dalam jumpa pers di Polsek Kaur Selatan, kemarin (7/8).

Dikatakan Kapolsek, terungkapnya keduanya itu setelah dilakukan penyidikan oleh pihak Polsek Kaur Selatan sehingga akhirnya terungkap pelaku pencurian sesuai dengan yang disampaikan oleh korban pada 21 Juli yang lalu.

“Jadi mereka ini mencuri rokok 12 slop berbagai merek, ditambah dengan uang tunai sebanyak Rp 40 juta yang disimpan dalam tas di dalam lemari yang juga digasak mereka,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, diketahui pula otak pelaku ini yakni AR yang mana memergoki istri korban usai menghitung uang saat dirinya berbelanja di warung. Nah melihat banyaknya uang yang dihitung, akhirnya malam harinya keduanya menyusun rencana dan mencongkel Ruko. Aksi nekat dua beradik itu menggasak uang tunai juga membawa kabur 12 slop rokok milik korban.

“Dari pengakuannya uang itu ada Rp 35 juta dalam tas, sedangkan dalam laci atau tempat berbeda ada sekitar Rp 5 juta, sementara nilai rokok yang dicuri sekitar Rp 10 juta yang juga digasak sehingga total kerugian sekitar Rp 50 juta,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, kedua pelaku kepada wartawan kemarin (7/8) mengakui ulah nekat mereka. Pengakuannya hal itu karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Uang itu kemudian dibagi dua masing-masing Rp 17 juta dan sebagian dibelikan motor kebutuhan rumah tangga dan juga untuk yang lainnya. Keduanya mengaku sudah habis termasuk juga sebagian digunakan untuk beli bahan bangunan membangun rumah.

“Saya sudah tiga kali ini pak masuk penjara dalam kasus yang sama bahkan kaki saya sempat ditembak, kalau adik saya ini baru pertama kali, dan mencuri ini saya yang ngajak,” singkat AR. (irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: