2 Pelaku Jambret Dibekuk Polres BS

2 Pelaku Jambret Dibekuk Polres BS

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kinerja Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) dalam membasmi pelaku kejahatan di BS patut diacungi jempol. Pasalnya, saat ini berhasil meringkus dua pelaku jambret yang menggasak tas milik Sherly Anggraini, warga Kecamatan Kota Manna baru-baru ini.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK mengatakan, kedua pelaku jambret tersebut yakni Ri (22) dan Iw (20), keduanya warga Perumnas Ketaping Desa Ketaping Kecamatan Manna. Dikatakan, kedua pelaku ditangkap Jum\'at (7/8) dini hari di rumah saudara keduanya di wilayah Kecamatan Manna.

\"Alhamdulillah kedua pelaku jambret berhasil kita ringkus,” kata Kapolres BS, AKBP, Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH SIK didampingi Kanit Pidum, Ipda M Bintang Azhar STrK saat konferensi pers, di aula Mapolres BS, Jum\'at (7/8) sore.

Dijelaskan Rahmat Hadi, saat diringkus, keduanya tidak melakukan perlawanan. Sehingga memudahkan, tim membawanya ke Polres BS. Saat itu, Tim Totaici juga langsung melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan tas dan HP milik korban. Sebelumnya, aksi jambret tersebut terjadi Minggu (2/8) lalu sekitar pukul 17.32 WIB. Ketika itu keduanya sedang nongkrong di Taman Hutan Kota kawasan Padang Panjang. Kemudian keduanya melihat tas korban berada di atas meja tempatnya berjualan. Saat itu, korban sedang sibuk menyusun kursi, kedua pelaku langsung beraksi. Ri berperan mengambil tas korban, sedangkan Iw menunggu di atas sepeda motor.

Setelah menggasak tas tersebut, kedua pelaku langsung kabur ke arah Pasar Ampera. Korban berupaya melakukan pengejaran, tapi kehilangan jejak. Lalu korban melapor ke polisi. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan, hingga akhirnya identitas kedua pelaku berhasil diketahui. Kemudian Kamis malam keberadaannya diketahui dan berhasil dibekuk.

\"Uang hasil jambret dalam tas korban sekitar Rp 400 ribu digunakan kedua pelaku untuk membeli rokok dan bensin sepeda motor. Sedangkan HP dan tasnya masih disimpan,\" terang Rahmat Hadi. (asri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: