Soal Haji, Tolak Kebijakan Gubernur

Soal Haji, Tolak Kebijakan Gubernur

\"KabagBINTUHAN,BE- Kabupaten Kaur sudah pasti tidak mendukung rencana Pemerintah Provinsi  Bengkulu, untuk mengambil kuota haji. Pemerintah Kabupaten Kaur mengancam akan memboikot segala kegiatan haji, jika dipaksakan kuota diambil alih oleh Pemprov Bengkulu.  \"Kita tetap menolak apa yang direncanakan provinsi, karena Kabupaten itu punya hak  untuk mengatur kuota haji. Makanya untuk saat ini semuanya persiapan Haji Kabupaten Kaur tahun 2013 sudah siap,\" ujar Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik MSc melalui Kabag  Kesra KH Ahmad Yunizar SPd,  kemarin.

Dikatakan Yunzar, walaupun pengambil alihan kuota haji kabupaten hanya secara administrasi saja. Justru administrasi haji tahun 2013 bukan hanya kabupaten Kaur tapi kabupaten lainnya, sudah menyiapkan dengan baik mulai  TPHD, anggaranya dan lainnya.

Namun jika  diambil alih jelas diyakini akan berubah semuanya.  \"Dalam hal ini cukup sulit bagi Kabupaten Kaur untuk menyerahkan soal haji ke  Provinsi, alangkah baiknya biarlah kabupten Kaur yang mengatur soal haji. Semuanya tetap berkoordinasi dengan Kemenag Provinsi dan Pemprov,\" jelasnya.

Sedangkan untuk, kata Yunizar, soal menertibkan calon jemaah haji eksodus. Hal tersebut tugas kemenag yang ada di Kabupaten-Kabupaten, kemudian Pemkab Kaur juga mengawasi soal haji eksodus. Makanya hal ini sudah bisa diatasi oleh Pemkab Kaur. Makanya pihaknya tetap akan menolak kebijakan Provinsi tersebut. \"Jikapun nantinya soal haji dipaksakan oleh Provinsi, maka kabupaten Kaur akan lepas  tangan segal hal yang terjadi. Karena semuanya sudah menjadi urusan Provinsi,\" jelasnya.

Sementara itu, Kabupaten Kaur sudah menetapkan lima orang sebagai Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) 2013 yang sudah mendapat persetujuan Bupati yakni Kabag Kesra sendiri KH Ahmad Yunizar Spd,  Taslim Abadi Staf Kemenag Kaur, lalu atas nama Bardi Pengurus Masjid Desa Muara Dua Kecamatan Nasal, kemudian atas nama Amran Warga Desa Talang Jawi Kecamatan Padang Guci Hilir dan satu petugas Kesehatan yakni dr Asep Deden Komara, saat ini mereka sudah dibayarkan uang pangkal haji sebesar Rp 25.100.000, sedangkan sisanya menunggu keputusan Kementrian Agama soal onkos Haji tahun 2013.

\"Semuanya 4 orang tersebut sudah memenuhi kreteria sebagai penadamping haji, itu secara adminstrasi sudah terpenuhi, baik pembayaran dan tugas sebagai TPHd, jelas jika  diserahkan ke Provinsi maka hal itu jelas akan diganti, maka kita tetap menolaknya,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: