Tak Memenuhi Syarat, 27.099 Nama dalam DPT di Kota Bengkulu Dicoret

Tak Memenuhi Syarat, 27.099 Nama dalam DPT di Kota Bengkulu Dicoret

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Kota Bengkulu sudah hampir rampung. Dari 9 kecamatan se-Kota Bengkulu, persentase penyelesaian pencoklitan sudah 85 persen. Dari hasil pencoklitan sementara, PPDP menemukan sebanyak 27.099 nama yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dicoret karena tak memenuhi syarat.

Komisioner KPU Kota Bengkulu, Romi Sugara menjelaskan, puluhan ribu nama yang dicoret karena beberapa faktor yakni pemilih meninggal 3.566, pemilih ganda 2.057, pemilih di bawah umur 228, pindah domisili 9.638, pemilih tak dikenal 8.287, berstatus TNI 228, berstatus Polri 265. Serta terdapat pemilih yang bukan merupakan penduduk setempat sebanyak 2.925.

\"Sampai tanggal 4 Agustus kemarin kita sudah mencapai 85 persen penyelesaian. Ada 4 kecamatan yang sudah 100 persen yakni Sungai Serut, Teluk Segara, Muarabangkahulu dan Kampung Melayu. Sisanya memang semuanya hampir selesai pencoklitan. Kita masih menyisakan waktu sampai 13 Agustus,\" terang Romi, Kamis (6/08).

Sementara dari hasil pencoklitan sudah ada 260.213 jumlah pemilih yang terdaftar sebagai mata pilih pada pemilihan gubernur Desember nanti. Data tersebut belum final karena masih menunggu 5 kecamatan lagi yang belum meyelesaikan pencoklitan 100 persen karena mengaku terkendala susahnya menemui warga karena sedang bekerja dan ada beberapa yang harus dilakukan pendataan pada malam hari.

Hasil pencoklitan ini nantinya akan diplenokan di masing-masing kecamatan sebagai data final jumlah pemilih. KPU Kota Bengkulu optimis jika proses pencoklitan akan selesai 100 persen sampai 13 Agustus nanti dengan menghasilkan data valid dan real. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: