Tindak Kriminal Semester Pertama 2020 di Bengkulu Capai 1.771 Laporan

Tindak Kriminal Semester Pertama 2020 di Bengkulu Capai 1.771 Laporan

\"\" BENGKULU, BE - Angka kriminalitas di Kota Bengkulu semester I tahun 2020, terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data dari Polda Bengkulu, jumlah gangguan kamtibmas mencapai sebanyak 1.771 laporan. Jumlah tersebut merupakan total dari laporan yang diterima setiap Polres jajaran. Polres Bengkulu paling banyak menerima laporan, sebanyak 686 laporan. Dari jumlah laporan tersebut 340 laporan diselesaikan atau sekitar 50 persen. Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simajuntak SIK saat diwawancarai BE membenarkan Polres Bengkulu paling banyak menerima laporan dibandingkan Polres lain wilayah hukum Polda Bengkulu. \"Polres Bengkulu memang paling banyak menerima laporan, tetapi pengungkapan kita juga banyak. Artinya penegakan hukum yang kita lakukan hampir seimbang, antara laporan dan pengungkapannya,\" jelas Kapolres . Kapolres memastikan setiap laporan yang diterima Polres Bengkulu akan diproses secara profesional. Setiap laporan juga ditindak lanjuti dengan langkah pendalaman dan pengembangan. Hasilnya memang terlihat, Sat Reskrim Polres Bengkulu, dua minggu terakir berhasil meringkus 11 tersangka 3C dan narkoba. \"Beberapa minggu terakir kita berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka,\" imbuh Kapolres. Polres peringkat nomor 2 menerima laporan paling banyak Polres Rejang Lebong, menerima 200 laporan berhasil diungkap 79. Polres Bengkulu Selatan menerima 133 laporan diungkap 79. Polres Kepahiang 145 laporan berhasil diungkap 82. Polres Mukomuko 118 laporan diungkap 75. Polres Bengkulu Utara 116 laporan diungkap 95. Polres Seluma 97 laporan diungkap 59. Polres Lebong 88 laporan diungkap 72. Polres Kaur 84 laporan 77 diungkap. Polres Bengkulu Tengah 69 laporan diungkap 48.  (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: