12 Ribu Kartu Peserta BPJS Jamkesda di Seluma Nonaktif

12 Ribu Kartu Peserta BPJS Jamkesda di Seluma Nonaktif

\"\" TAIS,BE - Sebanyak 12 ribu masyarakat pemegang premi Kesehatan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)-nya dinonaktifkan. Pasalnya, saat ini tidak ada anggaran untuk membayar premi BPJS Kesehatan tersebut. Kartu BPJS warga itu mulai nonaktif terhitung Agustus ini. \"Anggarannya tidak cukup dan hanya mampu untuk membiayai dari Agustus hingga September,\" ujar Kepala BPJS kesehatan Kabupaten Seluma Ricco Hanggara Amd kepada BE Minggu (2/8) sore. BPJS Jamkesda diaktifkan kembali mulai Oktober mendatang. Dengan catatan anggarannya tersedia dalam DPA APBD Perubahan. \"Kalau ada anggaran di DPA baru diaktifkan kembali. Kalau tidak, berarti tetap non aktif hingga Desember,\" kata Ricco. Pada APBD perubahan diusulkan anggaran BPJS Jamkesda sebesar Rp 918 juta. Untuk pembayaran iuran Jamkesda 3 bulan saja. Yaitu dari Oktober hingga Desember. Jadi iuran dari Agustus hingga September, memang tidak ada anggarannya. \"Dari awal sudah kami koordinasikan ke pemda, namun tetap saja diakomodir hanya untuk 3 bulan setelah perubahan saja,\" ujarnya. Pada APBD murni 2020 lalu anggaran untuk BPJS Jamkesda sebesar Rp 3,3 miliar untuk 12 ribu peserta. Anggaran tersebut dialokasikan untuk iuran sebesar Rp 25.500 per orang. Namun, karena ada kenaikan iuran BPJS jadinya anggaran itu tidak mencukupi. Terjadi kekurangan anggaran atas kenaikan iuran menjadi Rp 42 ribu. Anggaran hanya cukup untuk 6 bulan saja. Total peserta BPJS Jamkesda sebanyak 11. 644 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.471 masuk dalam DTKS yang merupakan data nasional. Nantinya dimasukkan dalam JKN KIS yang dibiayai negara. \"Dinsos saat ini sedang melakukan verifikasi ulang DTKS. Kemungkinan tidak semua yang masuk Jamkesda diaktifkan kembali. Karena ada data masuk ke pusat yang masuk JKN KIS,\" jelas Ricco. Menurutnya, perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Jamkesda dengan Pemda ini haruslah jelas anggarannya. Sehingga, tidak bisa dilakukan kesepakatan jika memang anggaran belum tersedia.  (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: