Pemkot Bengkulu Tata Ulang Pengelolaan Taman kota
BENGKULU, BE - Sistem pengelolaan taman kota yang ada di beberapa kelurahan, mulai menjadi perhatian Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu. Pasalnya, hingga kini belum adanya penarikan retribusi yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena masih dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kota Bengkulu Amrullah, contohnya Taman Pantai Berkas yang terletak di Jalan Kerapu, Kelurahan Berkas, mulai dari parkir, penataan, sewa lapak dan sebagainya, masih ditarik oleh LPM setempat. \"Taman itu sudah dibangun 2 tahun lalu. Menggingat taman itu memiliki potensi sumber PAD, maka akan kita tarik retribusi resmi,\" ujar Amrullah. Tak hanya taman pantai berkas saja, tetapi penarikan retribusi ini juga akan diterapkan di taman kota yang berada di kelurahan lainnya. Untuk pengelolaannya masih tetap memberdayakan LPM yang selama ini mengelolahnya sehingga tidak ada pergantian orang-orang didalamnya. \"Saat ini sudah banyak mendirikan taman, seperti taman nusa indah, taman di pasir putih, taman Pusat Budaya Tanjung agung, dan lainnya tentu memiliki potensi maka akan kita tarik PAD,\" ungkapnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: