Coklit Data Pemilih di Kabupaten Rejang Lebong Sudah Capai 88 Persen

Coklit Data Pemilih di Kabupaten Rejang Lebong Sudah Capai 88 Persen

\"\"

CURUP, bengkulu ekspress.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong (RL) melalui melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) masih melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020. Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8) mengungkapkan, proses pencoklitan data pemilih di Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 88 persen. \"Data terakhir yang masih dari petugas PPDP, bahwa hingga saat ini proses Coklit di Rejang Lebong ini sudah mencapai 88 persen,\" terang Restu.

Menurut Restu, ada beberapa kecamatan yang capaiannya sudah diatas 90 persen. Yaitu salah satunya di Kecamatan Kota Padang yang sudah mencapai 99 persen atau realisasi tertinggi. Sedangkan untuk realisasi terendah ada di Kecamatan Curup Tengah yang baru terealisasi 75 persen. \"Dengan batas waktu yang masih cukup panjang yaitu sampai 13 Agustus mendatang, kami optimis pelaksanaan Coklit di Kabupaten Rejang Lebong ini akan selesai sebelum batas akhir yang ditentukan,\" tambah Restu.

Dalam kesempatan tersebut, Restu menjelaskan, dalam proses Coklit sendiri, PPDP mendatangi rumah pemilih untuk mencocokkan data pemilih warga yg ada di A KWK. Dalam proses Coklit PPDP menanyakan KTP-el dan KK. Bila datanya cocok, maka PPDP mencontengnya di A KWK. Namun bila ada data yg kurang lengkap atau salah seperti salah nama, alamat dan lainnya maka PPDP melakukan perbaikan terhadap data tersebut. \"Kemudian bila ada pemilih yg belum terdaftar tapi kelengkapan dokumen merupakan dokumen kependudukan Rejang Lebong dan sudah masuk usia 17 tahun disaat hari pemungutan suara maka di wajib didata dan di masukkan ke pemilih baru dg menggunakan blanko A-A.KWK,\" terang Restu.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: