Penyu Mati Membusuk di Pantai Kaur
KAUR SELATAN, bengkuluekspress.com - Seekor penyu jenis Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) ditemukan warga terdampar dan mati di pinggir pantai pelabuhan baru cokoh raya (Coray) Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan. Penyu diperkirakan berbobot lebih 40 kg itu diduga kuat mati lantaran terserang penyakit hingga terdampar. Cangkrang penyu sendiri terlihat terbelah sedangkan kepala hancur.
Dimana penyu sisik sendiri merupakan 6 penyu yang masuk dalam kategori dilindungi dan mulai sulit ditemukan di perairan laut Kabupaten Kaur. Hal ini menyusul banyaknya warga yang memburu penyu dan memakannya termasuk memburu telur penyu dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu warga yang menemukan penyu Man (40) Kota Bintuhan, ia mengungkapkan penemuan penyu itu ditemukan ia bersama dengan rekan rekannya saat usia pulang mencari ikan. Tiba tiba mendapati penyu yang kondisinya sudah mulai membusuk.
“Posisinya terdampar dan sempat saya abadikan menggunakan ponsel pada malam hari dikawasan Cuka Raya,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Edward Heppy S Sos pihaknya usah mendapat informasi adanya penemuan penyu itu, sayangnya sata dilakukan penelusuran anggotanya belum menemukan tubuh penyu yang mati. Dugaan kuat sudah dibawa ombak dan hanyut. Edward juga mengakui Semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Ini berarti segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya itu dilarang.
“Jadi sesuai undang undang bak dalam keadaan hidup maupun mati perdagangan atau membunuh penyu tetap dilarang,” ujarnya.
Dikatakannya dalam Permen LHK No.20 tahun 2018 tentang jenis dan satwa yang dilindungi dan Permen LHK No. 106 tahun 2018 tentang perubahan Permen LHK No.20 tahun 2018 menyatakan bahwa 6 jenis penyu tergolong satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang. Menurut Undang Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Dengan temuan penyu mati ini saya menghimbau kepada masyarakat jangan pernah memburu penyu lagi karena ini dilindungi undang-undang,” jelasnya. (irul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: