Gubernur Bengkulu Salurkan Hewan Kurban
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah tahun ini kembali menyalurkan hewan kurban untuk disembelih pada hari raya Idul Adha mendatang. Kepala Bidang (Kabag) Biro Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Bengkulu, Erwan Sulaili mengatakan, penyaluran hewan kurban itu hanya satu ekor sapi. Hewan kurban itu diserahkan secara langsung oleh Biro Pemerintah dan Kesra Setdaprov ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu. \"Hewan kurban ini dari pribadi gubernur, bukan atas nama Pemprov Bengkulu,\" terang Erwan kepada BE saat penyerahaan hewan kurban kepada pengurus MUI Provinsi Bengkulu, kemarin (28/7). Dijelaskannya, tidak adanya penyalurahan hewan kurban dari pemprov tahun ini lantaran anggaran untuk pembelian hewan kurban dipangkas untuk penanganan covid-19. \"Ya, karena memang anggarannya sudah dialihkan untuk covid-19,\" tambahnya. Tidak ada penyaluran hewan kurban dari pemprov tersebut baru terjadi pada tahun ini. Untuk tahun-tahun sebelumnya, pemprov selalu menyalurkan hewan kurban yang dibagikan terpisah di masjid-masjid yang ada di Provinsi Bengkulu. \"Insya Allah untuk tahun depan kita berupaya untuk anggarkan kembali,\" ungkap Erwan. Sementara itu, Ketua Komisi Bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Provinsi Bengkulu, Yuslidar mengatakan hewan kurban satu ekor sapi dari gubernur itu nantinya akan diserahkan ke perwakilan Komisi PPRK MUI Provinsi Bengkulu yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. \"Kita salurkan kepada masyarakat nantinya,\" ujar Yuslidar. Selain dari gubernur, PPRK MUI Provinsi Bengkulu menerima penyaluran tiga ekor hewan kurban jenis sapi yakni dari anggota Komisi PPRK MUI sendiri dan dari warga Bengkulu yang tinggal di Jakarta. \"Sapi ini ada 4 ekor , 2 ekor dari kurban anggota, 1 ekor dari Gubernur Pak Rohidin dan 1 ekornya lagi dari warga Bengkulu yang menetap di Jakarta,\" ungkapnya. Empat ekor hewan kurban ini sendiri akan diberikan kepada perwakilan Komisi PPRK MUI di 4 Kabupaten se Provinsi Bengkulu. \"Kita berikan ke PPRK Kabupaten Bengkulu Utara, Kepahiang, Seluma dan di Kota Bengkulu di Kantor MUI Provinsi, Insya Allah,\" jelas Yuslidar. Disisi lain, Wakil Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Dr H Dani Hamdani MPd mengatakan, dalam pemotongan hewan kurban nanitnya tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat wabah covid-19 saat ini masih melanda di Provinsi Bengkulu. \"Intinya, protokol kesehatan harus diterapkan dan tidak ada kerumunan massa,\" ujar Dani. Menurutnya, MUI telah mengeluarkan fatwa penyembelihan hewan kurban. Kepatuhan protokol kesehatan juga masih dalam fatwa MUI. Termasuk dalam penyalurannya, juga wajib menghidari kerumumanan massa. \"Kalau yang jumlah kurbannya banyak, mungkin sebaiknya langsung didistribusikan ke satu tempat agar menghindari kerumunan,\" pungkasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: