Disdikbud Provinsi Bengkulu Segera Evaluasi PPDB 2020
BENGKULU, BE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, segera menggelar evaluasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021. Evaluasi ini penting dilakukan untuk mengetahui apa saja kendala yang dialami satuan pendidikan selama proses PPDB dengan sistem daring tersebut berlangsung. Wacananya evaluasi PPDB selain mengundang satuan pendidikan, juga mengundang Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Lurah. Pasalnya, dalam pelaksanaan PPDB baru-baru ini, diketahui banyak calon siswa yang tinggal berada lama di wilayah zonasi sekolah justru terdepak. Tak mendapat sekolah yang berada di dekat rumahnya. \"Wacananya evaluasi nanti mengundang pihak luar, seperti ketua Rukun Tetangga dan lurah,\" ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Disdikbud Provinsi Bengkulu Drs Eri Yulian Hidayat MPd melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Zahirman Aidi MTPd kepada BE kemarin (27/7). Dilibatkanya pihak luar dalam evaluasi PPDB kali ini, dikarenakan banyaknya calon peserta didik yang ada didalam zonasi sekolah justru dirugikan. Lantaran banyaknya pembuatan Kartu keluarga warga baru yang statusnya famili lain diduga sebagai warga baru menumpang Kartu keluarga orang lain. \"Sistem zonasi ini jika tidak diberikan pemahaman pada mereka, maka lambat laun warga setempat dikalahkan dengan warga baru yang statusnya menumpang Kartu Keluarga. Evaluasi ini untuk mengetahui apa kendala dan mencarikan solusi sehingga kedepanya tidak terulang lagi. Harapannya melalui evaluasi PPDB ini ada pembaharuan dalam pengambilan kebijakan terkait syarat PPDB nantinya,\'\' tutupnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: