Bawaslu Kaur Bidik ASN Terlibat Aktif Dalam Pilkada

Bawaslu Kaur Bidik ASN Terlibat Aktif Dalam Pilkada

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur mulai membidik para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya para Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) yang terlibat politik praktis. Bahkan kini Bawaslu Kaur telah menemukan ASN yang diduga aktif yang berpolitik praktis jelang Pilkada ini.

“Ya ada salah satu oknum ASN yang diduga tidak netral dalam pilkada. Karena oknum ASN ini mendukung calon tertentu dan mengajak untuk ikut mendukung calon yang akan maju di Pilgub dan kini sedang kita tanganani,” kata Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo S Sos melalui Komisoner Divisi Hubungan Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Natijo Elem S Kom kemarin (26/7).

Dikatakannya, para ASN bisa terjerat pelanggaran apabila turut serta dalam kegiatan politik. Dimana ada celah hukum dari UU ASN bisa dikenakan kepada mereka. Pelanggaran etik bisa disangkakan kepada yang bersangkutan apabila terbukti berpolitik saat berstatus ASN aktif. Dimana pihaknya mengedepankan upaya persuasif terkait persoalan ASN aktif yang berpolitik praktis. Namun, apabila didapati bukti dan didukung alas hukum yang kuat, pihaknya tak segan melaporkan temuan kepada KASN.

\"Kini sudah masuk di tahapan Pilkada, maka kita akan lebih fokus lagi untuk proses penanganan nya, nah untuk ASN yang kita temukan terlibat politik itu sudah kita limpahkan ke KASN,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk kini sedang tahapan pencoklitan data yang dilakukan Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP). Dimana pengawasan terhadap Coklit data pemilih ini merupakan hal yang sangat penting diawasi, sebab selama ini tahapan ini sering menjadi akar permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dimana pihaknya memastikan PPDP benar-benar mendatangi langsunmg rumah pemilih.

“Kita sudah memberikan Bimtek kepada Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) agar benar-benar extra dalam mengawasi pencocokan dan penelitian data pemilih oleh PPDP,” jelasnya. (irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: