Kawasan Perkantoran di Seluma Tak Bersertifikat

Kawasan Perkantoran di Seluma Tak Bersertifikat

TAIS,BE- Seluruh bangunan dan lahan di kawasan Ampar Gading lokasi perkantoran Bupati Seluma dan DPRD Seluma termasuk lahan kantor dinas belum memiliki sertifikat yang jelas.

\"Coba kita pecahkan telur ini, untuk permasalahan aset lahan Pemda Seluma ini untuk di sertifikat kan,\"tegas Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH dalam sambutannya dalam kegiatan sidang pertimbangan landreform dalam rangka kegiatan seritifikasi redistribusi tanah di ruang rapat bupati, kemarin

Padahal, bagian administrasi umum Setda Seluma terus melakukan koordinasi ke ATR/BPN Seluma. Hanya saja, hingga saat ini tetap belum ada hasilnya. Sehingga, bupati meminta kerjasama kantor ATR/BPN agar seluruh lahan perkantoran di Pemda Seluma memiliki dokumen yang jelas.

\"Hampir di seluruh lahan masyarakat di desa dan kecamatan sudah memiliki sertifikat, kita apresiasi. Namun, kita mohon kerjasamanya, lahan Pemda dan kantor lainnya belum ada (sertifikat). Saya tidak tahu ini peninggalan pemerintah sebelumnya atau apa. Kabag Tapem koordinasi terus, tapi tetap tidak ada hasil,\"ujarnya.

Bundra mengatakan bahwa, dia merasa malu dengan vertikal karena persoalan aset tanah milik Pemda ini belum juga selesai. Pemda juga telah menyerahkan permasalahan aset ini ke Jaksa Pengacara Negara di Kejari Seluma.

\"Kita mungkin terlalu fokus dengan yang lain. Padahal yang di bawah kaki kita sendiri belum bersertifikat. Ini yang kita mau kerjasamanya dengan BPN,\" tegas Bundra.

Sementara itu, kepala kantor Pertanahan Kabupaten Seluma Jakwan Hadinata menyebutkan bahwa, pihaknya hanya menunggu usulan. Jika memang ada usulan dari Pemda, tentu akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuannya.

\"Coba didata tanah Pemda yang belum serikat. Mana daftarnya, dimana lokasinya mana dokumennya. Usulkan ke BPN. Tentu BPN ada kebijakan sendiri. Kalau dokumen kurang sedikit tidak dikuasai pihak lain. Tentu akan kita proses. Tapi kalau tanah itu tidak lengkap dokumen dan dikuasi pihak lain. Kami tidak berani memprosesnya,\" tandas Jakwan, kemarin.

Dia menyebutkan bahwa, berdasarkan data di Kanwil, Pemda Seluma memang paling rendah seritifikasi lahan. Terbukti sebanyak 140 titik lahan saja yang memiliki sertifikat. Sedangkan 679 titik lainnya belum memiliki sertifikat.

\"Kalau tidak sengketa dan diajukan ke kami tentu akan kami proses. Tapi, kalau tidak diusulkan, kami tidak mungkin memprosesnya,\" pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: