PT PDU Didemo Ratusan Warga

PT PDU Didemo Ratusan Warga

 

LAIS, Bengkuluekspress.com - PT Purnawira Dharma Utama (PDU), kemarin pagi (21/7), didemo ratusan warga dari 10 desa yang berada di Kecamatan Batik Nau dan Kecamatan Lais melakukan demonstrasi di dua tempat.

Yaitu di dalam lokasi perkebunan milik PT PDU hingga ke kantor pusat PT PDU yang berada di Desa Durian Daun Kecamatan Lais.

Ratusan pendemo menuntut pihak PT PDU menempati janji yang telah di sepakati sebelumnya.

Yaitu membuat kebun 15 hektar per desa terdiri dari 10 desa dan membuat kebun plasma untuk masyarakat Desa Penyangga.

Serta pada saat pemasangan patok lahan PT PDU tidak melibatkan masyarakat setempat.

Ketika dikonfirmasi awak media salah seorang perwakilan masyarakat, Joni mengungkapkan, bahwa demo yang dilakukan ini karena warga merasa kesal lantaran pihak perusahaan tidak bisa menempati janji yang telah di sepakati mulai dari tahun 2007 silam.

Selain itu, warga pun merasa kecewa terhadap pemerintah. Sebab sudah beberapa kali dilayangkan surat ke gubernur maupun dinas instansi terkait yang membidangi permasalahan tersebut tak kunjung juga terselesaikan.

\"Sebenarnya untuk demo ini sudah jalan alternatif terakhir yang dilakukan oleh warga. Sebab, tidak ada lagi tempat kami mengadu, karena semuanya sudah kami lalui,\" ungkapnya.

Joni pun menambahkan, bahwa warga juga menganggap pihak perusahaan tidak ada itikad baik terhadap masyarakat setempat.

Pasalnya, perusahaan sudah pernah memenjarakan masyarakat lantaran mengambil buah sawit dilokasi PT PDU.

\"Kami tidak mau lagi perusahaan ini terus melakukan aktivitasnya. Karena perjanjian tidak bisa dipenuhi dan HGU mereka sudah lama habis tahun 2018, jadi atas dasar apa mereka terus melakukan aktivitas di sini,\" terangnya.

Menejemen PT PDU, Adi Samto menjelaskan, dengan adanya aksi demo ini dirinya atas nama perusahaan mengabulkan permintaan dengan menyampaikan dihadapan ratusan warga bahwa pihaknya tidak lagi melakukan aktivitas sebelum permasalahan ini selesai dengan baik.

\"Untuk sementara waktu kami tidak melakukan aktivitas sesuai keinginan warga,\" singkatnya. (127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: