Pembayaran Insentif Nakes Tunggu Juknis

Pembayaran Insentif Nakes Tunggu Juknis

CURUP, BE - Terkait dengan pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM mengaku, masih menunggu petunjuk teknis pencairan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

\"Untuk insentif Nakes yang ikut penanganan Covid-19 belum kita cairkan, karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut,\" sampai Syamsir.

Hanya saja, menurut Syamsir, berdasarkan informasi yang ia terima dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, anggaran dari pemerintah pusat untuk insentif nakes yang menangani Covid-19 sudah turun. Untuk proses pencairannya harus menunggu petunjuk teknis pencairannya.

\"Karena anggarannya sudah turun dari pusat, jadi saat ini masih menunggu Juknis pencairan dikeuangan,\" tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Wuwun Mirza SE saat dikonfirmasi BE membenarkan perihal sudah masuknya anggaran untuk insentif nakes yang menangani Covid-19.

\"Untuk insentif Nakes yang menangani Covid-19 sudah ditransfer pusat,\" terang Wuwun.

Menurut Wuwun, total anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 ini sebesar Rp 3,9 miliar. Namun yang sudah ditransfer pemerintah pusat baru sebesar Rp 2,2 miliar. Kemudian untuk juklak dan juknis pencairannya ada di Dinkes.

\"Karena duitnya sudah ada, jadi bila Dinkes mengajukan maka kita siap mencairkan,\" tambah Wuwun.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: