Kasus Intake BWSS Naik Sidik

Kasus Intake BWSS Naik Sidik

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Status kasus dugaan korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII naik ke tahap penyidikan (Sidik) dari penyelidikan (Lidik).

\"Kita telah melaksanakan gelar perkara di Polda Bengkulu,\" ujar Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Reskrim, IPTU Didik Mujianto SH.

Ia mengatakan, bahwa untuk kasus dugaan korupsi pembangunan intake BWSS, pihaknya kembali akan melaksanakan gelar perkara ulang.

“Kita lanjutkan dan akan kita gelar ulang lagi,” singkatnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk kerugian negara belum diketahui. Karena masih menunggu dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sebelumnya diminta untuk melakukan penghitungan.

\"Untuk kerugian negara, kita masih menunggu BPKP melakukan penghitungan,\" tegasnya.

Terungkapnya adanya dugaan korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara berawal penyidik melakukan pengusutan terhadap proyek milik BWSS VII.

Dimana dalam pembangunanya adanya indikasi kekurangan volume dan tidak sesuai dengan uang yang telah dicairkan. Pengerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh PT Duta Utama Karya dengan anggaran sebesar Rp 16,6 miliar tahun 2017. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: