Dewan Provinsi Minta Proses Lelang Dievaluasi
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah diminta untuk melakukan evaluasi terhadap jalannya proses lelang kegiatan, yang anggarannya telah dialokasikan dalam APBD. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM.
\"Kita menyoroti lambannya proses lelang. Bahkan antara Unit Kerja Pengadaan Baran dan Jasa (UKPBJ) terkesan saling lempar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),\" ungkap Tantawi, Rabu (15/7).
Dijelakan Politisi Nasdem itu, dimana saat pembahasan Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 lalu ada kesan saling lempar tanggung jawab.
Seperti halnya, pihak UKPBJ beralasan karena OPD lamban menyampaikan daftar paket yang hendak dilelang. Sebaliknya OPD beralasan banyaknya dokumen yang diminta oleh UKPBJ.
\"Dengan saling lempar itu jadinya terkesan ada yang tidak beres. Makanya kita minta Gubernur melakukan evaluasi, semata-mata untuk perbaikan kedepan,\" sesalnya.
Menurut Tantawi, sebenarnya tidak ada alasan terjadinya lamban lelang yang dimaksud. Mengingat APBD itu disahkan selambat-lambatnya akhir November atau Desember tahun sebelumnya.
Seharusnya, sambung Tantawi Proses lelang sudah bisa dilakukan paling lambat bulan Februari tahun berjalan. Sehingga awal April bisa mulai titik nol, jika itu kegiatan fisik.
\"Faktanya tidak terlambat lelang, tentu saja berdampak terhadap masa kontrak kerja yang memiliki pengaruh terhadap kualitas pekerjaan,\" pungkasnya.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: