Sekolah Diwarning Tak Lakukan Pungutan Liar

Sekolah Diwarning Tak Lakukan Pungutan Liar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Proses penerimaan peserta didik baru atau (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Bengkulu, resmi ditutup awal Juli kemarin. Saat ini sejumlah sekolah tengah membuka masa pendaftaran ulang bagi para siswa yang telah diterima saat proses PPDB online. Proses daftar ulang inilah yang kerap dimanfaatkan pihak sekolah untuk melakukan pungutan dari para wali murid. Mulai dengan modus uang seragam, uang bangku ataupun uang-uang lainnya.

Terkait hal ini, ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi, yang membidangi masalah pendidikan, mewarning pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan apapun, tanpa kesepakatan terlebih dahulu dengan para wali murid. Karena hal itu bisa masuk kategori pungutan liar yang bisa dilaporkan ke ranah pidana.

\"Kita mengimbau pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan apapun. Jika ada, pihak sekolah harus melakukan kesepakatan kepada wali murid. Jangan sampai melakukan pungutan dengan berbagai alasan secara sepihak,\" kata Baidari, Jumat, (10/07).

Ada beberapa sekolah yang sudah terpantau oleh DPRD Kota Bengkulu karena terindikasi melakukan pungutan liar kepada siswanya. Dalam waktu dekat, DPRD akan melakukan sidak ke sekolah terkait. Jika benar melakukan pungli, DPRD akan meminta kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kepala sekolah yang bersangkutan. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: