Ditolak Masuk Sekolah karena Usia, Orang Tua Calon Siswa Datangi Dikbud
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Seorang orang tua calon siswa, mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu untuk meminta agar anaknya bisa diterima di SMPN negeri 11 di Kota Bengkulu. Junaedi, warga Rawa Makmur tersebut, datang seorang diri setelah anaknya ditolak masuk pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diselenggarakan secara online.
Anaknya ditolak karena faktor kelebihan usia yakni berdasarkan peraturan, PPDB harus tak boleh melebihi usia 15 tahun. Sedangkan anaknya sudah berusia 17 tahun saat ini.
\"Ya saya datang untuk mendaftarkan anak saya, kelebihan usia katanya. Ini anak saya kalau sekolah jauh saya nggak mau, kalo SMPN 11 kan dekat rumah, kami orang susah jadi ngga mau jauh. Saya minta solusi biar anak saya bisa sekolah,\" kata Junaedi, Jumat (03/07).
Sementara Ketua PPDB Kota Bengkulu, Jhon Hendri mengatakan, setiap anak pasti akan diprioritaskan untuk sekolah. Ada sekitar 50 orang lebih yang kemarin tidak diterima dan mereka akan kita tampung di SMP Terbuka.
\"Nanti mereka masih bisa sekolah masuk kita punya SMP terbuka itu bagi yang di atas 15 tahun untuk SMP. SMP terbuka kita ada di SMP 17, SMP 6 dan SMP 16 atau SMP 24. Jadi kita nggak mau seperti di Jakarta itu warganya demo, kita mau semua bisa sekolah,\" kata Jhon Hendri. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: