Sistem Penyaluran Bansos Dirombak
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah akan segera merombak mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk penduduk miskin. Kategori yang akan digunakan adalah tingkat kerentanan, bukan lagi berdasarkan persentase penduduk miskin.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dr H Iskandar ZO MSi mengatakan, selama ini bansos baru mengandalkan data persentase penduduk miskin di daerah. Dengan mengandalkan persentase penduduk miskin tersebut, maka penyaluran bansos menjadi tidak terukur. Sehingga pemerintah mengusulkan mekanisme penyaluran berbasis kriteria kerentanan.
\"Nanti penyaluran bansos tidak lagi berdasarkan persentase penduduk miskin, tapi dengan melakukan analisa sosial ekonomi untuk mengetahui kelompok rentan miskin hingga miskin ekstrem,\" kata Iskandar, Selasa(30/6).
Ia mengaku, penyaluran bansos berdasarkan tingkat kerentanan maka dapat diperoleh kondisi masyarakat yang benar-benar miskin. Pasalnya jika diukur berdasarkan persentase angka kemiskinan maka jumlah penduduk miskin di Bengkulu hanya mencapai 14,91 persen atau 298.004 orang. Padahal dari jumlah tersebut ada penduduk yang tidak benar-benar masuk kategori rentan.
\"Makanya dengan menggunakan tingkat kerentanan bansos yang disalurkan juga akan menjadi lebih terukur dan tepat sasaran,\" tutupnya.
Sementara itu, Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Dr Kamaludin MM menilai program penyaluran bansos tidak bisa mengentaskan angka kemiskinan di Tanah Air. Kendati demikian, rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas merombak mekanisme penyaluran bansos dinilai dapat membuat pemberian bantuan lebih tepat sasaran.
\"Bansos sebagaimana karakteristik bantuan sifatnya hanya menutup sebagian kecil dari kebutuhan yang dibantu. Tidak bisa menutup semuanya dan dengan demikian yang dibantu tidak akan bisa keluar dari kategori miskin,\" ujar Kamaludin.
Sebagai contoh, kata Kamaludin, korban pemutusan hubungan kerja yang kehilangan upah minimum Rp 3 juta per bulan akan jatuh ke kelompok miskin. Kendati pun yang bersangkutan mendapat bansos, misal Rp 1 juta per bulan, tidak akan cukup menggantikan penghasilan sebelumnya.
\"Artinya yang bersangkutan akan tetap miskin, kecuali jika nilai bantuan sosial sangat besar di atas batas kemiskinan,\" kata Kamaludin.
Untuk itu, ia menilai pengentasan kemiskinan hanya bisa dilakukan dengan membangkitkan dunia usaha, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, atau setidaknya mencegah terjadinya PHK. Dengan begitu angka kemiskinan di daerah akan segera teratasi dengan baik.
\"Ngentaskan kemiskinan itu bukan dari bansos, bansos hanyalah stimulus, kalau mau ngentaskan maka harus bangkitkan dunia usaha dan serap banyak tenaga kerja,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: