Hasil Sidang Anggaran Rp 35 M, BK Simpulkan Tak Ada Pembahasan di Paripurna

Hasil Sidang Anggaran Rp 35 M, BK Simpulkan Tak Ada Pembahasan di Paripurna

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu selesai memproses sidang terkait anggaran Rp 35 miliar untuk pembangunan rumah dinas walikota yang diprotes anggota Komisi I, Ariyono Gumay. Dari 16 orang anggota banggar, 14 orang yang bersedia dimintai keterangan dan 12 diantaranya secara terang-terangan mengatakan jika anggaran Rp 35 untuk pembangunan rumah dinas walikota itu tidak disebut dan dibahas di rapat banggar.

\"Ya dari 14 orang yang kita mintai keterangan, 12 orang diantaranya menyebutkan bahwa tidak pernah ada yang namanya pembahasan anggaran Rp 35 miliar itu untuk pembangunan rumah dinas walikota, jangankan untuk membahasnya, mata pasalnya pun tidak ada, usulannya juga tidak ada,\" kata Ketua BK DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansah, Senin (29/06).

Dari 16 orang anggota banggar, sudah 14 orang yang sudah memberikan keterangan karena Ketua DPRD tidak dimintai keterangan oleh BK dan Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain yang tidak bersedia dimintai keterangan karena menyerahkan kepada fraksi. Dua orang lainnya yakni Yudi Darawansyah sebagai pimpinan sidang tidak memberikan keterangan serta hanya Dediyanto dari fraksi PAN yang menyatakan anggaran tersebut pernah dibahas.

Sementara terkait laporan dari fraksi PAN yang mengatakan jika Ariyono Gumay sudah menyalahgunakan wewenang terkait kop surat yang digunakan menggunakan kop DPRD Kota Bengkulu yang di bagian bawahnya mencantumkan namanya saat menyurati Walikota Helmi Hasan, Ketua BK mengatakan tak ada penetapan aturan yang menegaskan jika hal tersebut dilarang. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga lain dan mencari informasi jika bukan, Ariyono Gumay saja yang sudah melakukan hal yang sama, termasuk anggota DPR RI.

Untuk proses selanjutnya, hasil sidang akan diserahkan ke pimpinan DPRD, Supriyanto untuk ditindaklanjuti. Namun saat ini pihak BK masih mengkonsep draf surat yang akan disampaikan ke pimpinan terkait hasil sidang BK.(Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: