Napi Bisa Pesan 12 Kg Ganja, KaKanwil Kemenkumham Bengkulu Akui Pengawasan Rutan dan Lapas Lemah
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 12 Kg Ganja Kering berhasil dipesan oleh Narapidana yang ada di Provinsi Bengkulu. Lemahnya pengawasan alat komunikasi di dalam Lapas dan Rutan diakui oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu.
KaKanwil Kemenkumham Bengkulu Drs. Imam Jauhari. M.H mengaku bahwa tanggal 23 Juni 2020 pihaknya sudah melakukan penggeledahan di Rutan Malabero dan ditemukan 2 unit handpone sehingga membuat Napi bisa berkomunikasi dengan pihak luar.
\"Kita berkomitmen dengan ibu Kadivpas, saya baru bekerja satu minggu di Bengkulu tetapi itu bukan menjadi alasan buat saya untuk tidak bekerja lebih tinggi lagi. Masuknya Hp ke dalam lapas ini berarti masih kurang ditingkatkannya tentang penggeledahan,\" ujar Imam Jauhari, Rabu (24/6).
Dilanjutkan Imam, masuknya Hp tersebut bisa jadi melalui barang bawaan. Namun selama Pandemi Covid-19 bahwa pihaknya belum menerima kunjungan daripada keluarga Napi. Apabila pihak keluarga membawa barang bawaan yang diperuntukan kepada para Napi akan diterima melalui SOP yang sudah ditetapkan.
\"Kami selama pandemi Covid-19 belum memperbolehkan menerima kunjungan baik di Rutan maupun Lapas, ada memang yang datang berusaha menemui tetap dilayani tetapi tidak bisa bertemu secara langsung,\" jelasnya.
Di sisi lain, Kakanwil menyatakan akan melakukan pemeriksaan setelah melakukan rapat dengan para Kepala Lapas daa Rutan dan apabila ditemukan petugas yang terlibat akan diberikan sanksi yang seberat beratnya.
\"Apabila ada keterlibatan pegawai, sudah ada aturan yang menentukan akan dikenakan hikuman disiplin apa kepada pegawai tersebut,\" tegas Jauhari. (CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: